Alhamdulillah, setelah dilaksanakan visitasi akreditasi pada tanggal 27 dan 28 November 2020, akhirnya dengan diterbitkannya Surat Keputusan BAN-PT Nomor: 7998SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2020 menyatakan bahwa Program Studi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam UIN Rade Fatah Palembang terakreditasi A.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada:
- Rektor UIN Raden Fatah dan Para Wakil Rektor UIN Raden Fatah serta Dekan dan para Wakil Dekan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam atas semua fasilitas dan dukungan yang diberikan sejak penyusunan borang sampai dengan visitasi.
- Kepala Bagian Tata Usaha dan Para Kepala Sub Bagian beserta unit-unit terkait di bawahnya yang telah memberikan bantuan dan dukungan dalam bentuk penyediaan dokumen dan lain-lain, baik pada saat penyusunan borang maupun saat visitasi.
- Dosen dan tenaga kependidikan di Prodi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir yang secara kompak dan penuh tanggung jawab bekerja sama dalam menyukseskan agenda visitasi serta teman-teman Dosen di Lingkungan Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam dan tim Akreditasi Fakultas yang telah bekerja keras, tuntas dan ikhlas dalam semua proses akreditasi.
- LPM dan tim PUSTIPD yang turut serta dalam mensukseskan Acara Asesmen Lapangan Virtual Akreditasi Prodi IQT.
- Mahasiswa dan Alumni Prodi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir serta semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu yang telah ikut berpartisipasi dalam kelancaran proses akreditasi.
Terima kasih atas kerja sama dan partisipasi semuanya.
Semoga Prodi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir FUSHPI UIN Raden Fatah semakin berkualitas, semakin dipercaya masyarakat.