PARADIGMA TAFSIR KONTEMPORER (KULIAH TAMU PRODI ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR FUSHPI UIN RADEN FATAH PALEMBANG)


Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam mengadakan kegiatan Kuliah Tamu bertema “Paradigma Tafsir Kontemporer: Urgensi Pendekatan Ilmu sosial dan Sains dalam Penelitian Tafsir” di Ruang Munaqosyah Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Kamis, 4 November 2021. Acara ini menghadirkan Lien Iffah Naf’atun Fina, Dosen Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, sebagai dosen tamu.

Acara yang dilaksanakan secara online dan offline ini dihadiri langsung oleh Wakil Dekan I dan Wakil Dekan III Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Kaprodi Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Kaprodi Magister Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir dan puluhan mahasiswa Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir serta dosen Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam. Kuliah tamu berjalan setelah dibuka oleh Wakil Dekan I Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Dr. Pathur Rahman, M.Ag.

Lien Iffah Naf’atun Fina yang juga mahasiswa Chicago University dalam pemaparannya menjelaskan bahwa salah satu studi keislaman yg patut menjadi perhatian adalah kajian deskriptif keilmuan di bidang tafsir sebagai fenomena sejarah, sosial dan budaya dan kajian konstruktif yang nantinya akan melahirkan pandangan keagamaan. Sebagai bentuk kajian deskriptif Lien menyebutkan bahwa metode tafsir hermenetik bisa dijadikan sebagai metode alternatif menafsirkan Al Quran di era kontemporer. ia juga menjelaskan beberapa teori sosial, budaya dan sejarah dalam kerangka penafsiran Al Quran. Sebagai saran ia menambahkan bahwa para akademisi di bidang tafsir Al Quran harus terus mengikuti, mengamati dan melakukan adaptasi terhadap perkembangan berbagai keilmuan yang memiliki pengaruh terhadap